Bahaya Minuman Manis dan Alkohol

WHO Ingatkan Publik Agar Waspada Terhadap Bahaya Minuman Manis dan Alkohol

WHO Ingatkan Publik Agar Waspada Terhadap Bahaya Minuman Manis dan Alkohol
WHO Ingatkan Publik Agar Waspada Terhadap Bahaya Minuman Manis dan Alkohol

JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti tren harga minuman manis dan alkohol yang semakin terjangkau. 

Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko obesitas, diabetes, penyakit jantung, hingga kanker. Warga dunia, terutama anak-anak dan remaja, menjadi lebih rentan terhadap penyakit tidak menular akibat konsumsi produk ini.

Dampak Harga Murah Terhadap Kesehatan

Minuman berpemanis dan alkohol murah mendorong konsumsi berlebihan. Lonjakan konsumsi ini terkait erat dengan peningkatan kasus penyakit kronis di seluruh dunia. WHO menegaskan bahwa penyakit ini sebenarnya dapat dicegah jika pola konsumsi dikendalikan dan harga produk ditekan melalui pajak.

Rendahnya tarif pajak menjadi pemicu utama penyebaran penyakit. Negara dengan pajak rendah menunjukkan tren obesitas dan diabetes yang lebih tinggi. Sementara itu, sistem kesehatan global harus menanggung beban finansial akibat meningkatnya kasus penyakit yang seharusnya bisa dicegah.

Ketimpangan Pajak Global

Meski 116 negara sudah menerapkan pajak untuk minuman bersoda, produk tinggi gula lain masih lolos dari regulasi. Jus buah kemasan, susu berpemanis, dan kopi siap minum tetap dijual tanpa beban pajak yang memadai. Kondisi ini menciptakan ketimpangan dalam upaya menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

Minuman beralkohol juga menghadapi masalah serupa. Harga alkohol di 167 negara justru stagnan atau lebih murah dibanding laju inflasi sejak 2022. Bahkan 25 negara di Eropa sama sekali tidak mengenakan pajak pada minuman anggur. Rendahnya pajak ini mendorong konsumsi berlebihan dan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Konsekuensi Sosial dan Ekonomi

Murahnya minuman manis dan alkohol tidak hanya memengaruhi kesehatan fisik. WHO menyoroti dampak sosial seperti peningkatan kekerasan dan cedera akibat konsumsi alkohol. Sementara industri meraih keuntungan besar, masyarakat menanggung biaya ekonomi dan beban kesehatan yang tinggi.

Penyakit akibat konsumsi berlebihan meningkatkan pengeluaran rumah sakit dan layanan kesehatan. Beban ini mengurangi kemampuan pemerintah menyediakan layanan medis lain yang vital. Dengan kata lain, masyarakat membayar harga kesehatan yang tinggi akibat kebijakan pajak yang kurang tegas.

Strategi WHO untuk Melindungi Kesehatan

WHO meluncurkan inisiatif “3 by 35” sebagai solusi jangka panjang. Program ini menargetkan kenaikan harga riil tembakau, alkohol, dan minuman manis secara signifikan pada 2035. Tujuannya agar konsumsi produk berisiko menurun dan kesehatan publik global lebih terlindungi.

Selain menaikkan pajak, WHO mendorong pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat. Edukasi kesehatan mengenai risiko minuman manis dan alkohol menjadi bagian dari strategi pencegahan. Kombinasi pajak dan edukasi diharapkan dapat menekan angka penyakit tidak menular secara efektif.

Langkah Penting yang Bisa Diambil Pemerintah

Pemerintah disarankan memperkuat sistem pajak kesehatan agar berdampak nyata pada masyarakat. Penetapan pajak tinggi pada produk berisiko diharapkan menurunkan konsumsi berlebihan. Selain itu, dana dari pajak ini bisa dialokasikan untuk layanan kesehatan dan program pencegahan penyakit.

Penetapan regulasi yang jelas dan konsisten akan memberi sinyal kuat kepada industri. Produsen akan terdorong untuk mengurangi kandungan gula dan alkohol dalam produknya. Sementara itu, masyarakat mendapat manfaat ganda: kesehatan lebih terjaga dan risiko penyakit kronis menurun.

Program WHO menekankan bahwa tindakan segera sangat penting. Kenaikan harga produk berisiko, edukasi masyarakat, dan regulasi industri harus berjalan bersamaan. Dengan langkah ini, dunia memiliki peluang lebih besar menekan angka obesitas, diabetes, penyakit jantung, dan kanker di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index